
Ketua Tim penyuluh hukum Kodam IM Mayor Chk Ari W,SH
mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel
utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, tim penyuluh dari Kodam IM
memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit, ASN dan Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 5 Kes PD Kodam Iskandar Muda agar tertib dan tidak
melakukan pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kakesdam IM diwakili oleh Waka Kesdam IM Letkol Ckm drg. Susanto,M.kes mengatakan dengan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam pelaksanaan tugas serta dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum keprajuritan yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi oleh seluruh personil kesehatan dalam mendukung tugas pokok prajurit kesehatan yaitu Dukkes dan Yankes.
Sementara itu, Kakesdam IM diwakili oleh Waka Kesdam IM Letkol Ckm drg. Susanto,M.kes mengatakan dengan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam pelaksanaan tugas serta dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum keprajuritan yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi oleh seluruh personil kesehatan dalam mendukung tugas pokok prajurit kesehatan yaitu Dukkes dan Yankes.
Tema penyuluhan
hukum TW IV TA.2017 “MEMINIMALISIR PELANGGARAN HUKUM DENGAN
MENTAATI HUKUM, GUNA MENUJU SANGGAMARA BANGKIT “