PERSIT
KARTIKA CHANDRA KIRANA RANTING 5 KES PD ISKANDAR MUDA MENGIKUTI SOSIALIASI
UNDANG-UNDANG LALU LINDATAS DAN NARKOTIKA
Persit Kartika Ranting 5 Kes
Cabang IV PD Iskandar Muda bersama dengan personel militer dan ASN Kesdam IM
mengikuti Sosialisasi UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan
dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika di Aula Makesdam IM pada hari Rabu,
15 Nopember 2017.
Dalam amanat pembukaan
sosialisasi, Danpomdam IM, Kolonel Cpm Kemas Ahmad Yani menyampaikan bahwa
kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali
peraturan-peraturan yang berlaku, yang mengikat sebagai keluarga besar TNI AD.
Danpomdam IM menyampaikan bahwa
masalah Narkoba adalah tanggung jawab bersama, termasuk Ibu-ibu, untuk itu kita
harus mawas diri dan saling mengingatkan.
Dalam hal berlalu lintas, Kolonel
Cpm Kemas Ahmad menegaskan bahwa semua keluarga besar TNI AD di Kodam IM wajib taat pada peraturan yang
berlaku. Beliau mengajak seluruh peserta sosialisasi agar merubah mind set bahwa peraturan disusun untuk
membuat hidup tenang dan nyaman demi kepentingan bersama, bukan untuk
memberatkan dan merepotkan.
Pada kegiatan ini, materi
sosialisasi disampaikan oleh Kasi Hartib Pomdam IM, Mayor Cpm Agustadi. Dalam
paparannya, Mayor Cpm Agustadi menyampaikan tidak ada keuntungan apapun dalam
kecelakaan lalu lintas. Beliau menjelaskan tentang dampak kecelakaan lalu
lintas, data pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh oknum prajurit di
Kodam IM, kewajiban pengguna kendaraan, serta peraturan-peraturan dan sanksi
terkait UU No 22 tahun 2009. Beliau mengingatkan agar dalam berlalu lintas kita
senantiasa menaati peraturan lalu lintas serta menjaga etika dan sopan santun
antara sesame pemakai jalan.
Dalam materi sosialisasi UU No 35
tahun 2009, Mayor Cpm Agustadi memberikan penjelasan tentang jenis-jenis
narkoba, penggolongan narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba, ciri-ciri
pengguna dan sanksi hukum. Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi
bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD dengan menjelaskan tentang ST
Kasad tentang Narkoba.
Di akhir sesi, pemateri
menyampaikan agar Ibu-ibu waspada apabila suami atau orang terdekat di
lingkungan mulai menunjukkan gejala-gejala penyalahgunaan narkoba. Beliau
berpesan agar Ibu-ibu segera melapor kepada pimpinan untuk dilakukan
langkah-langkah pembinaan agar tidak terjerumus lebih jauh.
Mari kita jaga keluarga kita dari
penyalahgunaan Narkoba.
*****