Banda Aceh – Kakesdam IM Kolonel Ckm dr Ismi Purnawan,Sp.JP (K)
M.A.R.S.,FIHA memimpin Sidang Pankar Jabatan
Perwira Kesdam yang bertempat di Aula Makesdam IM,Selasa (28/1/2020).
Pada kesempatan tersebut, Kakesdam IM Kolonel Ckm dr Ismi
Purnawan,Sp.JP (K) M.A.R.S.,FIHA mengatakan,”
dalam penentuan sidang jabatan harus melalui beberapa penilaian atau ketentuan
yang diantaranya harus mengutamakan kepentingan organisasi daripada kepentingan
pribadi,pengisian jabatan perwira pertama juga harus mengutamakan personel yang
mempunyai kualifikasi dikbangspes yang sesuai dengan jabatan yang akan di
arahkan kepada setiap personel tersebut serta juga harus memiliki Kondite dan
prestasi kerja yang baik.” Terangnya Kakes.
" Prosedur dan aturan yang sudah ditentukan harus di
sesuaikan untuk mengisi jabatan yang kosong sehingga terpenuhi berdasarkan
kriteria dan kompetensi personel, karena itu persyaratan mutlak bagi personel
yang diusulkan untuk mendapatkan jabatan." Kata Kakesdam IM.
Personil Perwira Kesdam IM yang diusulkan untuk sidang jabatan
berjumlah 14 orang terdiri dari Perwira pertama di mulai dari pangkat letda
sampai dengan pangkat kapten atau golongan VII dan golongan VIII.
Sidang yang berlangsung dari pukul 14.00 wib ini di hadiri
oleh Karumkit Tk.II IM Kesdam IM Kolonel Ckm dr Gaguk Prasetya, Waka Kesdam IM
Letkol Ckm dr Handy Hernandy Yuliawan,Sp.M ,Dandenkeslap Kesdam IM Letkol Ckm
Agus Prayitno, Para Kasi Kesdam IM dan
Rumkit IM serta Kaurpers Kesdam IM dan Rumkit.