Breaking News
Pemusnahan Materiil Kesehatan Kesdam IM Kondisi Rusak Berat TA 2020

Pemusnahan Materiil Kesehatan Kesdam IM Kondisi Rusak Berat TA 2020


                                                             

Banda Aceh – Pada pelaksanaan Pemusnahan Materiil Kesehatan Kesdam Iskandar Muda yang mengalami kondisi rusak berat yang dilakukan dengan cara penimbunan materiil tersebut diantaranya Tensimeter,gunting kain,radiology unit (Rongent),Anesthesi Apparatus,Kat Poslongyon,Kat Pos Satgas Ops,Kat Perawat,Kat Pembantu Perawat,Kat Minkes,Kat Ambulan,Oxygen Regulator serta Alat Kesehatan umum lainnya yang disaksikan langsung oleh Tim Pengawas Daerah dan Tim Pengawas Pusat yang dilaksanakan di Makesdam IM Jln.Kesehatan No.1 Banda Aceh.Kamis,(16/1/2020).

Acara Pemusnahan disaksikan oleh Tim Pengawas Pusat Letkol Cpl Yayan Permana,M.Tr (Han) Pabandya 3/Pusmat Spaban VI/Binsis Slogad sebagai Ketua Tim beserta dua orang anggota dan Tim Pengawas Daerah Mayor Arm Kabit Bintoro P,S.I.P Pabandya Sislog Slogdam IM sebagai Ketua Tim Daerah beserta empat orang anggota.

                                            


Kakesdam IM selaku Pembina Materiil Kesehatan Kesdam IM yang diwakilkan oleh Waka Kesdam IM Letkol Ckm dr.Handy Hernandy Sp.M membacakan sambutan Kakesdam IM,yang  dalam amanatnya : Pada pelaksanaan pemusnahan alat kesehatan dengan kondisi rusak berat di Kesdam Iskandar Muda TA 2020 merupakan prosedur yang harus dijalankan dalam penatalaksanaan BMN,yang dimulai dari pengadaan,pemeliharaan dan di akhiri pemusnahan bila sudah tidak dapat di pergunakan lagi,” Terangnya.

Pemusnahan barang milik Negara juga harus melalui SOP yang berlaku yaitu di ajukan sampai dengan tingkat pusat dan seterusnya sampai turun izin pemusnahan materiil.

Pemusnahan alat Kesehatan Barang Milik Negara yang akan di musnahkan dengan cara penimbunan ini sebanyak 5.937 unit materiil Kesehatan dari berbagai jenis inventaris TNI AD di Kodam IM.