Breaking News
Kesdam IM Berlakukan Wajib Pakai Masker Bagi Personel dan Masyarakat yang Memasuki Area Kesdam IM dan Rumah Sakit

Kesdam IM Berlakukan Wajib Pakai Masker Bagi Personel dan Masyarakat yang Memasuki Area Kesdam IM dan Rumah Sakit


                                                                     

Banda Aceh – Kesdam IM memberlakukan wajib pakai masker atau penutup hidung dan mulut bagi setiap personel maupun masyarakat yang masuk ke kawasan Makesdam IM serta Rumkit Tk II IM Kesdam IM,Rabu (8/4/2020).

                                     

Pemakaian masker mulai diberlakukan sesuai himbauan pemerintah tertanggal  5 April 2020 tentang penggunaan masker, Pemerintah telah mewajibkan kepada seluruh warga Indonesia untuk mengenakan masker saat akan keluar rumah.

Hal yang serupa juga di anjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19.

                                   

Kakesdam IM Kolonel Ckm dr Ismi Purnawan,Sp.JP (K) M.A.R.S.,FIHA  mengatakan bagi tenaga medis dan paramedis dirumah sakit diharuskan mengenakan masker medis atau tipe N95,sementara bagi masyarakat cukup mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci.

Pemakaian masker juga sebagai pelindung diri pada saat berinteraksi dengan masyarakat ataupun pasien yang sedang berobat di rumah sakit,dan dianjurkan kepada seluruh tenaga medis maupun paramedis di rumah sakit agar memperhatikan penggunaannya setiap 4 jam sekali dan harus diganti ataupun dicuci menggunakan sabun cuci ataupun deterjen sehingga sterilisasi tetap terjaga.”sambungnya Kakes.

Pemakaian masker ini juga merupakan kewajiban yang sama diberlakukan untuk seluruh masyarakat yang mau berobat maupun berkunjung ke Rumah Sakit Kesdam IM.” Terangnya Kakesdam.

Kewajiban memakai masker di kawasan Makesdam IM dan Rumkit Tk II IM Kesdam IM juga sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dan pimpinan TNI yang mengharapkan kepada seluruh personel agar menjadi contoh kepada masyarakat, kemanapun pergi dan berjalan untuk sementara ini diwajibkan menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut, supaya dapat mencegah penularan virus corona atau covid 19.”Ucapnya Kakes.

Virus corona(Covid-19) yang kini sudah pandemi dan cara-cara efektif mencegah penyebarannya termasuk diantaranya harus selalu gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak jika berada pada ruang terbuka/keramaian atau diluar rumah." tutupnya Kakesdam.