Banda Aceh - Bintara pengawas protokol kesehatan Kesdam IM Pelda Hasan Basri sedang melakukan penegakkan disiplin 3 M di Area Makesdam IM,Jum'at(9/7/2021).
Dengan meningkatnya kasus covid-19 di aceh,maka saat ini aceh masuk dalam zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro level 4.
Untuk itu penegakkan disiplin 3 M yakni berupa penegakkan disiplin untuk Mengajak,Mengingatkan serta Menegur harus dioptimalkan kepada masyarakat, untuk selalu taati protokol kesehatan.
Sehingga kita semua terhindar dari wabah virus covid-19.
Area penegakkan disiplin mencakup wilayah Makesdam IM hingga ke area Rumah sakit IM.