Breaking News
Pejabat Forkopimda Aceh Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua

Pejabat Forkopimda Aceh Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua

 

                                                    


Banda Aceh – Para pejabat Forkopimda Aceh tampak terlihat sedang menjalani suntik Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.Jum'at(29/1/2021).

Penyuntikan vaksin Covid-19 untuk tahap kedua ini dilakukan sama terhadap ke 15 orang pejabat tersebut, sempat sebelumnya juga telah melaksanakan penyuntikan tahap pertama pada hari jum’at tanggal 15 Januari 2021 atau tepatnya 14 hari sebelumnya.

Ke 15 orang pejabat yang disuntik vaksin tersebut diantaranya itu yakni, Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Wakapolda, Kasdam IM, Kakesdam IM, Sekda Aceh, Wakil Ketua MPU, Kajati, Kepala BPOM Aceh, Kadinkes, Kepala RSJ dan sejumlah tokoh masyarakat.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan saat jumpa pers kepada para wartawan,usai menjalani suntik vaksin.Nova Katakan.Sesuai tahapan,sesuai protokol kesehatan dan mekanisme Vaksinasi telah dilakukan dan penyuntikan Vaksinasi sesuai dosisnya.

Nova menambahkan.bahwa setelah bincang bincang dengan sejumlah pejabat yang telah disuntik vaksin bahwasanya dari diskusi yang di dapat bahwa tidak adanya suatu efek samping apapun sampai saat ini.

Lanjutnya,Nova juga berharap vaksinasi yang kedua ini juga begitu dan untuk di didaerah aceh mudah mudahan tingkat efikasi( pembentukan antibody) tiap personnya yang sudah disuntik vaksin akan menjadi cukup tinggi.”ungkapnya.

Sambungnya.Untuk mengetahui atau mengecek tingkat antibody setiap personnya naik atau tidaknya dapat dilihat setelah satu bulan kedepannya, jika nantinya tingkat pembentukan antibodi setelah dicek dalam satu bulan kedepan cukup tinggi,  berarti  program vaksinasi ini berhasil dan berharap program vaksinasi ini dapat sukses”tuturnya.

Lebih jauh.Jika ada informasi agak miring atau berita negatif tentang vaksin,sebaiknya dapat mengkonfirmasi langsung ke ahlinya seperti ke dinas kesehatan, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) serta Ke DPRA.untuk dapat mengkorfirmasi kebenarannya.