Breaking News
Kesdam IM Terima Kehadiran Tim Sosialisasi Zakat Profesi Dari Bintaldam IM

Kesdam IM Terima Kehadiran Tim Sosialisasi Zakat Profesi Dari Bintaldam IM

 

                                                          


Banda Aceh – Tim Sosialisasi zakat profesi atau zakat penghasilan dari Bintaldam IM sedang melaksanakan sosialisasi di satuan Kesdam IM yang berlangsung di Aula Rumkit Tk II IM Kesdam IM,Senin(1/3/2021).

Sesuai Arahan Pangdam IM bahwa seluruh prajurit dan PNS Kodam IM harus mengeluarkan zakat profesi maupun zakat pendapatan.

Adapun besaran dari zakat profesi maupun zakat pendapatan yang akan dikeluarkan bagi setiap personel yaitu sebesar 2,5 persen dari gaji bersih maupun gaji kotor yang diterimanya.

Dan untuk diketahui pula bahwa pengumpulan atau baru akan dihimpun untuk zakat tersebut dimulai pada awal bulan April 2021 atau tepatnya mendekati awal bulan ramadhan ataupun awal puasa nantinya.

Kakesdam IM yang diwakilkan oleh Waka Kesdam IM Letkol Ckm dr.Handi Hernandy Yuliawan,Sp.M., membacakan amanat dari Kakesdam IM,yang diantaranya mengucapkan selamat datang kepada tim sosialisasi Bintaldam IM yang telah hadir dan memberikan sosialisasi kepada personel Kesdam IM perihal tentang zakat profesi dan penghasilan.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini akan menambah wawasan serta pengetahuan kita semua tentang zakat profesi maupun zakat pendapatan.

Sementara itu Waka Bintaldam IM Letkol Cpl Ir.Hasni,MT.,juga memberikan sambutan dan arahannya ia mengutarakan, kita semua sebagai manusia wajib mengeluarkan zakat baik kepada Negara yaitu berupa pajak,kepada agama berupa zakat serta kepada masyarakat berupa sosial.

Selain itu,Harapannya dengan mengeluarkan zakat,seluruh prajurit dan PNS Kodam IM menjadi manusia yang mulia disisi ALLAH SWT.

Menurut Kepala Badan Baitul Mal Provinsi Aceh Prof.DR.Nazaruddin A.Wahid,MA., juga mengemukakan,bahwa Zakat profesi atau pendapatan adalah apabila kita mempunyai pendapatan dan setelah diakumulasi selama setahun dan hasilnya sudah mencapai nilai hisab zakat,maka sudah wajib zakat."Katanya.

Dengan zakat kita akan mendapatkan 4 hal diantaranya dapat menumbuhkan harta,mensucikan harta,menambah harta serta juga dapat memberikan keberkahan bagi kita”.lanjutnya.

Sambungnya,salah satu sumber untuk mengentaskan kemiskinan adalah dengan zakat dan sebagai seorang yang beragama islam juga diharuskan membayarkan zakat karena dengan zakat yang kita keluarkan dari sebagian pendapatan.tentunya dapat membersihkan dan mensucikan harta yang kita miliki.